Senin, 25 Juni 2018

Gara-Gara Tak Diberi Minum, Petugas Parkir Bakar Restoran dan Pasar Solok

Agen game bandarq online - Kepolisian Resor Solok Kota, Sumatera Barat, berhasil menangkap pembakar restoran siap saji CFC dan Pasar Raya Solok lantai dua Blok C, berinisial RY (22), warga Kelurahan Koto Panjang.

"Kasus kebakaran ini pada mulanya hanya terjadi di restoran CFC, ternyata kebakaran terjadi pula di Pasar Raya Solok lantai dua Blok C pada Sabtu (23/6/2018)," kata Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan, di Solok.

Ia menjelaskan kebakaran diketahui setelah ledakan besar di CFC terdengar oleh masyarakat. Setelah ditelusuri, kebakaran itu diakibatkan tabung gas meledak. Sumber panas berasal dari tong sampah yang sengaja dibakar.


judi poker - Setelah diselidiki, RY yang bekerja sebagai tukang parkir dicurigai sebagai tersangka telah menghisap lem sebelum membakar. Kepada polisi, RY mengaku membakar restoran CFC karena sakit hati. Ia mengaku pernah meminta minum kepada pegawainya tapi tidak diberi.

Ia menyebutkan tersangka dikenai Pasal 187 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, terjadi kebakaran di CFC dan Pasar Raya Blok C Kota Solok pukul 03.00 WIB, akhir pekan lalu. Saat proses pemadaman, juga terjadi kebakaran lantai 2 blok C.



domino qq - Wali Kota Solok Zul Elfian mengapresiasi kinerja jajaran Polres Solok Kota dalam mengungkap kasus kebakaran CFC dan Pasar Raya Blok C yang biasanya jarang terungkap.

"Kita juga berterima kasih atas kinerja Damkar dalam menyelesaikan tugas memadamkan api," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Solok Yutris Chan mengatakan kebakaran harus dapat diantisipasi dengan pemakaian CCTV dan kewaspadaan lebih. Sebab bila terjadi, membawa kerugian yang besar pada masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar